Haji
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Sabtu, 05 Juni 2021 – 08:22 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ini merupakan pembatalan kedua setelah tahun lalu pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah.
Tentu para calon jemaah sangat kecewa, karena mereka sudah mengantre bertahun-tahun. Penundaan ini juga membuat atrean ke depan makin panjang.
Kalau benar penundaan ini karena uang haji dipakai untuk biaya pembangunan infrastruktur, nanti akan muncul sebutan "Haji Maskur", masih dipakai untuk infrastruktur. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kalau benar penundaan ini karena uang haji dipakai untuk biaya pembangunan infrastruktur, maka muncullah sebutan Haji Maskur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji