Hajriyanto Nilai Pikiran Majelis Hakim MK Cetek
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) terjebak dengan paham mayoritarianisme. Padahal menurut Hajriyanto, negara ini sangat luas dan majemuk.
Pernyataan tersebut dikatakan Hajriyanto dalam Dialog Pilar Negara "Mempertanyakan Independensi MK dalam Penyelesaian Sengketa Pilpres", di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/8).
"Mengakunya negarawan, tapi dalam mengambil keputusan Mahkamah Konstitusi terjebak dengan paham mayoritarianisme dalam memutus perkara gugatan Undang-Undang Pemilu," kata Hajriyanto.
Putusan MK tersebut lanjutnya, kurang bijak. Padahal MK itu mengklaim majelis hakimnya kumpulan para negarawan. "Kalau tahunya hanya suara terbanyak dalam menentukan pemenang pilpres, kesannya para majelis hakim MK tidak paham betul dengan filosofi bangsa dan negara ini didirikan. Pikirannya cetek," tegas politisi Partai Golkar itu.
Dia ingatkan, paham mayoritarianisme tersebut mendorong partai politik untuk berpikir asal banyak. "Artinya Jawa saja yang jadi penentu. Luar Jawa pasti diabaikan dalam konstelasi demokrasi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) terjebak dengan paham mayoritarianisme.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan