Hajriyanto Nilai Pikiran Majelis Hakim MK Cetek

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) terjebak dengan paham mayoritarianisme. Padahal menurut Hajriyanto, negara ini sangat luas dan majemuk.
Pernyataan tersebut dikatakan Hajriyanto dalam Dialog Pilar Negara "Mempertanyakan Independensi MK dalam Penyelesaian Sengketa Pilpres", di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/8).
"Mengakunya negarawan, tapi dalam mengambil keputusan Mahkamah Konstitusi terjebak dengan paham mayoritarianisme dalam memutus perkara gugatan Undang-Undang Pemilu," kata Hajriyanto.
Putusan MK tersebut lanjutnya, kurang bijak. Padahal MK itu mengklaim majelis hakimnya kumpulan para negarawan. "Kalau tahunya hanya suara terbanyak dalam menentukan pemenang pilpres, kesannya para majelis hakim MK tidak paham betul dengan filosofi bangsa dan negara ini didirikan. Pikirannya cetek," tegas politisi Partai Golkar itu.
Dia ingatkan, paham mayoritarianisme tersebut mendorong partai politik untuk berpikir asal banyak. "Artinya Jawa saja yang jadi penentu. Luar Jawa pasti diabaikan dalam konstelasi demokrasi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) terjebak dengan paham mayoritarianisme.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025