Hajriyanto Siap Sekolahkan Pembobol Akun FB-nya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari mengaku telah memaafkan pelaku pembajakan akun Facebook (FB) dan email pribadinya. Pelaku bernama Nurhamdi Irawan Pulungan, telah meminta maaf pada Hajri melalui ibunya.
Dikisahkan Hajri bahwa ibu Hamdi telah meminta agar dirinya tak memperpanjang ulah anaknya dengan mencabut laporan ke polisi.
"Ibunya meminta maaf dan berbicara panjang kepada saya. Saya memaklumi alasan-alasan yang digunakan, meskipun saya menolak pengakuannya bahwa meng-hack akun tersebut merupakan keisengan belaka. Karena, korban dari tindak penipuan tersebut sangatlah luas dan banyak. Bahkan ada yang sampai jutaan rupiah per-orang," beber Hajri pada JPNN, Jumat (27/12).
Awalnya Politisi Partai Golkar ini sempat keberatan memaafkan pelaku pembobolan akun FBnya, namun akhirnya luluh setelah mendengar penjelasan ibunya.
Hajri menilai bahwa Hamdi tergolong anak yang pintar. "Secara pribadi saya memaafkan kelakuan Hamdi Pulungan. Bagi saya yang penting nama dan akun saya tidak lagi digunakan untuk penipuan," akunya.
Mengetahui Hamdi sempat putus sekolah saat di STM lantaran orangtuanya tidak mampu membiayai, Hajri justru berniat mensekolahkan Hamdi dengan bidang yang sesuai dengan dirinya.
"Saya terenyuh dengan permintaan ibunya. Menurut saya si Hamdi ini anak yang pintar dan cerdas. Hanya saja kepintaran dan kecerdasannya disalurkan dengan cara yang salah. Saya dan teman-teman sedang berunding (menyekolahkan, red). Oleh karena itu PP Muhammadiyah berkehendak untuk menyekolahkan Hamdi di lembaga pendidikan Muhammadiyah yang cocok dengan kecerdasannya," terang dia.
Lalu apakah itu artinya laporan ke polisi akan segera dicabut? Menanggapi pertanyaan itu, Hajri belum bisa memastikannya. Yang akan dia lakukan saat ini yakni berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait laporan yang sudah kadung ditindaklanjuti polisi.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari mengaku telah memaafkan pelaku pembajakan akun Facebook (FB) dan
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi