Hajriyanto Tegaskan Agung Belum Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari meyakini partainya belum memecat Agung Laksono dari posisi wakil ketua umum di partai berlambang beringin hitam itu. Hajriyanto beralasan belum ada rapat tentang pemecatan Agung.
"Saya sampai hari ini tidak tau soal pemecatan. Belum pernah ada rapat soal pemecatan. Sebagai pengurus harian tentu saya dapat undangan dan itu tidak ada," kata Hajriyanto di Gedung MPR RI/DPR RIl Jakarta, Senin (11/8).
Hajriyanto yang juga Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum mencopot maupun memeat kader Golkar. Di antaranya rapat harian, rapat pleno dan rapat bidang.
Nah, keputusan diambil dalam rapat harian atau rapat pleno. "Yang berhak untuk ambil keputusan dua rapat pertama. Dan itu tidak ada isu pemecatan itu. Rapat harian dan pleno tidak ada, bukti pemecatan juga tidak ada," jelasnya.
Karenanya, lanjut Hajri, justru isu pemecatan itu perlu dipertanyakan asalnya. Sebagai pengurus Hajri menegaskan tidak ada keputusan pemecatan terhadap Agung.
Kalaupun ada perbedaan soal pelaksanaan musyawarah nasional (munas) untuk dipercepat atau tetap April 2015, Hajri menilai semua pihak punya argumen masing-masing. Sehingga akan lebih baik semua unsur di partainya duduk bersama membicarakannya.
"Sampai hari ini masih percaya tidak ada (pemecatan). Perbedaan yang tidak terlalu prinsip misal terkait Munas 2014 atau 2015 semua punya argumen. Munas 2015 sesuai keputusan Munas Riau. Keduanya sama-sama keputusan munas. Tinggal kuat-kuatan secara hukum. Sebaiknya duduk bersama dicari mana yang lebih valid," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari meyakini partainya belum memecat Agung Laksono dari posisi wakil ketua umum di partai berlambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI