Hak Angket Bisa Mengubah Hasil Pemilu? Ini Penjelasan Prof Mahfud
Senin, 26 Februari 2024 – 13:39 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
Aktivis 1998 itu menekankan fraksi PDI Perjuangan di DPR solid mendukung usul hak angket.
"Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan, juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan," tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pelanggaran Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo