Hak Angket Haji Disahkan DPR
Senin, 02 Maret 2009 – 13:07 WIB

Hak Angket Haji Disahkan DPR
JAKARTA — Hak angket mengenai ibadah haji resmi disetujui oleh 10 fraksi dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (2/3). Sayangnya, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tersebut, tidak disebutkan siapa-siapa saja yang masuk dalam hak angket tersebut. “Contohnya saja masalah fasilitas transportasi dan katering jemaah haji. Yang memprihatinkan, tiap tahun selalu saja ada masalah. Kalau tahun ini masalah A, tahun depan B. Sepertinya ini jadi mata rantai yang tidak terputuskan,” kritiknya.
“Jadi semua stuju dengan pengajuan hak angket ibadah haji,” kata Muhaimin, yang langsung dijawab serentak oleh sekitar 200 anggota dewan.
Baca Juga:
Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Al Yusni mengatakan, usulan hak angket ada karena melihat buruknya pelaksanaan haji di Indonesia. Ironisnya, kondisi ini terus berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada pembenahan.
Baca Juga:
JAKARTA — Hak angket mengenai ibadah haji resmi disetujui oleh 10 fraksi dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (2/3). Sayangnya, dalam rapat
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Sedia Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- Info Terbaru Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Dukung Kesetaraan Gender, Nestle Ingin Ciptakan Lingkungan Kerja Aman & Inklusif