Hak Angket Itu Jelas untuk Menilai Kepatuhan KPK

Hak Angket Itu Jelas untuk Menilai Kepatuhan KPK
Prof. Romli Atmasasmita. Foto: dokumen JPNN

"Mestinya hak angket hanya terkait kepatuhan terhadap Undang-undang gitu dong, kan BPK perihal kepatuhan terhadap UU salah satu kinerja keuangan. Nah jadi jelas hak angket ini disampaikan untuk menilai kepatuhan KPK terhadap UU itu, mestinya begitu biar jelas," tandasnya. (dkk/jpnn)


Polemik dan pendapat umum yang terbelah terkait hak angket KPK dalam rapat paripurna anggota DPR RI disikapi guru besar hukum pidana Prof. Romli


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News