Hak Angket Mafia Pajak Resmi Diusulkan
Diperkirakan Rp10 Ribu Triliun Uang Pajak Ditilep Mafia Kelas Kakap
Senin, 24 Januari 2011 – 17:14 WIB
Inisiator lainnya, Bachrudin Nasori menjelaskan jika pendapatan negaran melalui pajak dapat berjalan maksimal maka akan ada Rp 300 triliun yang bisa diperoleh. Dana ini bisa mengatasi kenaikan gaji guru, maupun perangkat desa yang menuntut jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
Anggota Komisi III Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar bahkan menyebut ada sekitar Rp 10 ribu triliun yang menguap dari pendapatan negara oleh mafia pajak. Gayus Tambunan yang terlibat dalam mafia pajak hanya kelas teri. Menurutnya, masih banyak kelas kakap yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. "Hampir 10 ribu triliunn yang menguap, dimakan dan dirampok mafia pajak ini. Gayus hanya kelas teri," tandasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Inisiator hak angket guna mengusut kasus mafia pajak sudah mengumpulkan lebih dari 30 tandatangan anggota DPR dari lintas fraksi. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita