Hak Angket Mafia Pajak Resmi Diusulkan
Diperkirakan Rp10 Ribu Triliun Uang Pajak Ditilep Mafia Kelas Kakap
Senin, 24 Januari 2011 – 17:14 WIB

Hak Angket Mafia Pajak Resmi Diusulkan
Inisiator lainnya, Bachrudin Nasori menjelaskan jika pendapatan negaran melalui pajak dapat berjalan maksimal maka akan ada Rp 300 triliun yang bisa diperoleh. Dana ini bisa mengatasi kenaikan gaji guru, maupun perangkat desa yang menuntut jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
Anggota Komisi III Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar bahkan menyebut ada sekitar Rp 10 ribu triliun yang menguap dari pendapatan negara oleh mafia pajak. Gayus Tambunan yang terlibat dalam mafia pajak hanya kelas teri. Menurutnya, masih banyak kelas kakap yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. "Hampir 10 ribu triliunn yang menguap, dimakan dan dirampok mafia pajak ini. Gayus hanya kelas teri," tandasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Inisiator hak angket guna mengusut kasus mafia pajak sudah mengumpulkan lebih dari 30 tandatangan anggota DPR dari lintas fraksi. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum