Hak Angket Terancam Mandek Jika Langkah Ini Tak Dilakukan
Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, secara administratif PDIP, NasDem, dan PKB itu masih bagian koalisi pemerintah.
"Tapi itu koalisi administratif, tapi secara faktual tidak, makanya mereka dorong hak angket," tegas dia.
Menurut Ray, PDIP, NasDem, dan PKB sudah merasa bukan bagian pemerintah. Lantas bagaimana dengan nasib para menteri parpol-parpol tersebut di kabinet Pemerintahan Jokowi?
"Itu terserah Presiden Jokowi. Kalau mau presiden bisa me-reshuffle mereka. Kenapa bukan parpol yang menarik menterinya? Itu sama saja seperti Jokowi tidak kembalikan KTA ke PDIP padahal tak mendukung paslon dari PDIP, politik di Indonesia ya begitu," ujar dia.
Di mana-mana di dunia, lanjut Ray, pihak yang kalah yang menuntut keadilan, sehingga di Indonesia dibentuklah Bawaslu dan MK.
"Lucunya yang membentuk pengadilan itu pihak yang menang, karena itulah perlunya didorong hak angket," tegasnya.
Adapun pertemuan Jokowi-Surya Paloh pada tanggal 18 Februari lalu dapat dinilai sebagai langkah untuk memadamkan ide Hak Angket di DPR.
Sebab, jika Surya Paloh tidak mendukung, maka kekuatan pendukung hak angket dari parpol-parpol pendukung calon presiden (capres) 01 dan 03 akan kehilangan momentum. Ini beresiko membuat gerakan di DPR menjadi prematur.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mendorong adanya hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu, khususnya Pilpres 2024
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani