Hak Angket untuk Menkum HAM, Bamsoet: Bisa Saja
jpnn.com - JAKARTA - DPD I dan II Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mendesak agar kader partai di DPR menggunakan hak angket untuk menyikapi keluarnya surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan Golkar pimpinan Agung Laksono.
Nah, apakah opsi ini akan ditempuh oleh para anggota DPR fraksi Golkar di DPR? menjawab hal ini, sekretaris fraksi Bambang Soesatyo menjawabnya singkat. "Bisa saja," saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (11/3).
Opsi penggunaan hak angket ini mencuat saat pertemuan antara Ketum Golkar Aburizal Bakrie dengan para ketua-ketua DPD I dan II di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3) malam. Mereka memandang keputusan menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu telah mencampuri masalah internal partai yang masih bergulir di pengadilan.
Bahkan, mereka juga berniat melaporkan Menkum HAM ke polisi karena dinilai telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar dalam menerbitkan surat mengakui keabsahan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Padahal mereka menilai Mahkamah Partai tidak memutuskan salah satu munas Golkar yang sah.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPD I dan II Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mendesak agar kader partai di DPR menggunakan hak angket untuk menyikapi keluarnya surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi