Hak Asuh Bocah Korban Penyiksaan Itu akan Ditentukan Segera

jpnn.com - BATAM - Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial mengatakan, saat ini kondisi Al, bocah 9 tahun yang disiksa ibu angkatnya sudah baik-baik saja namun sedikit tertekan dengan kejadian yang dialaminya selama ini.
“Dia dalam proses pemulihan sambil menunggu kasusnya di proses polisi,” ujar Ery seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (1/8).
Untuk kelanjutan nasib Yp, Ery mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Batam untuk menentukan hak asuh Al nantinya.
“Banyak juga yang ingin asuh anak ini, tapi dia sendiri malah ingin kembali ke ibu kandungnya,” ujar Ery.
Kemauan Yp itu belum bisa dipenuhi sebab selain kasusnya masih bergulir, keberadaan ibu kandungnya juga belum diketahui.
“Maunya korban ingin jumpa dengan keluarganya. Putri tidak mau lagi tinggal sama ibu angkatnya. Tapi keberadaan orangtuanya tidak tahu lagi alamat di Jakarta,” ujarnya.
Informasi yang didapat batampos (Jawa Pos Group), Al ini dulunya tinggal bersama ibu kandung dan ayah angkatnya di Jakarta. Namun entah kenapa, ayah tiri Yp malah menyerahkan Yp ke orangtua angkatnya di Batam.
Selama bersama orangtua angkatnya Yp kerap disiksa dan dipukul. Tetangga sekitar rumah orangtua angkat Yp merasa prihatin dan melaporkan kejanggalan itu ke pihak kepolisian dan KPPAD Kepri. (eja/ray/jpnn)
BATAM - Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial mengatakan, saat ini kondisi Al, bocah 9 tahun yang disiksa ibu angkatnya sudah baik-baik saja namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri