Hak Asuh Diberikan Kepada Inara, Virgoun Diberikan Kebebasan Akses Bertemu Buah Hati
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat memberikan hak asuh anak kepada Inara Rusli.
Meski hak anak diberikan kepada perempuan 30 tahun itu, tetapi Virgoun tetap diperbolehkan bertemu dengan ketiga anaknya.
Inara sendiri membuka pintu seluas-luasnya kepada mantan suaminya itu untuk bertemu buah hati mereka.
"Kebetulan memang beberapa kali Virgoun juga sudah main ke rumah, atau menginap atau mengajak anak anak jalan, sebelumnya walau izin dulu, tetapi saya enggak pernah masalah," ujar Inara Rusli di PA Jakarta Barat, Jumat (10/11) sore.
Ibu tiga anak itu menegaskan dirinya tidak akan membatasi Virgoun untuk bertemu buah hati mereka.
"Jadi, dia bebas aksesnya untuk bisa bertemu anak," kata Inara.
Selama tak berbenturan dengan jadwal sekolah maupun kegiatan anak-anaknya, Inara mempersilakan Virgoun untuk bertemu dengan mereka.
Dia, bahkan masih memperbolehkan mantan suaminya untuk mengajak snak-anak mereka.
Inara sendiri membuka pintu seluas-luasnya kepada mantan suaminya itu untuk bertemu buah hati mereka.
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Cerai Dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah Banget
- Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 20 Juta
- Cerai Atas Kesepakatan Bersama, Asri Welas Ungkap Alasannya
- Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai