Hak Cipta Ancam Nanoteknologi
Jumat, 05 Maret 2010 – 04:56 WIB
Ahli hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto menambahkan, perspektif hukum di Indonesia kebanyakan adalah mencari kemenangan, bukan keadilan. Berbagai cara dilakukan agar bisa memenangi perkara hukum. Karena itu, mafia peradilan di Indonesia masih banyak berkeliaran. "Selain itu, hukum di Indonesia ?disetir? oleh pers. Apa yang disorot oleh media, akan diprioritaskan untuk diselesaikan. Sementara yang tidak, ditangani kurang serius," katanya.
Padahal, potensi nanoteknologi begitu besar. Presiden Mochtar Riady Institute for Nanotechnology, Prof Susan Shu Wi Tai Ph.D, mengatakan nanoteknologi bisa dimanfaatkan untuk membunuh kanker. Antara lain dengan menciptakan protein berteknologi nano yang membantu imunitas tubuh untuk membunuh sel kanker. "Selama ini, kanker tak bisa dibunuh oleh sistem imunitas tubuh. Dengan nanoteknologi, kita bisa merancang terapi baru untuk membunuh sel kanker," katanya. (aga/oki)
TANGERANG - Nanoteknologi terus berkembang. Teknologi berbasiskan pengukuran nanometer itu merambah berbagai sektor kehidupan. Mulai industri, pertanian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Menyiapkan Fitur Baru Transkripsi Pesan Suara
- Royale Technologies, Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama di Dunia Bangkrut
- 3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba