Hak-hak Guru PPPK Sudah Setara PNS, tetapi SK Pengangkatan Terlambat

Hak-hak Guru PPPK Sudah Setara PNS, tetapi SK Pengangkatan Terlambat
Pemerintah Kabupaten Sorong menyerahkan SK kepada guru PPPK di Raja Ampat, Senin (29/1/2024). Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Karena itu dia berharap semua guru PPPK bisa melaksanakan tugas dengan baik dan optimal.

Acara penyerahan SK PPPK tersebut juga ditandai dengan pembacaan pakta integritas oleh guru PPPK sebagai bagian dari janji yang tulus untuk mengabdikan diri sebagai guru secara total demi peningkatan kualitas pendidikan di Raja Ampat. (antara/jpnn)

Saat ini hak-hak guru PPPK sudah setara dengan ASN PNS, tetapi kok penyerahan SK pengangkatan terlambat?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News