Hak Jawab Iwan Bomba Atas Berita soal Kasus Istri Mendiang Ferry Baldan

Hak Jawab Iwan Bomba Atas Berita soal Kasus Istri Mendiang Ferry Baldan
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai porsi penerimaan negara atas ekspor komoditas batu bara kurang maksimal. Foto Batu Bara: Antara

Dia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan keterkaitan hukum antara Hanifah Husein dengan Bomba Group.

Redaksi mengakui berita Istri Mendiang Ferry Baldan Jadi Tersangka, Apa Kaitannya dengan Bos Bomba? tidak memenuhi prinsip keberimbangan.

Berita tersebut seharusnya dilengkapi klarifikasi dari Iwan Bomba sebagai pihak yang dituduh Marudut Hasiolan.

Atas kelalaian ini, Redaksi JPNN.com menyampaikan permntaan minta maaf sebesar-besarnya dan akan melakukan evaluasi mendalam.

Dengan dimuatnya hak jawab ini, Redaksi JPNN.com telah menjalankan tanggung jawab pers sebagaimana diamanahkan pada Pasal 1 ayat (11) UU Nomor 40 Tahun 1999. (dil/jpnn)


Yuk, Simak Juga Video ini!

Bos Bomba Group, Setiawan Ichlas alias Iwan Bomba menyampaikan keberatan atas berita yang dimuat JPNN


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News