Hak Jawab Kewajiban Media
Selasa, 30 Oktober 2012 – 04:02 WIB
"Saya berharap dengan hadirnya MoU ini, tidak ada lagi wartawan di Sulsel yang mengikuti jejak saya yang sempat dipenjara selama enam bulan. Saya dipenjara akibat delik pers yang melibatkan media kami waktu itu," kata Chairman PT Media Fajar ini.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Mudji Waluyo dihadapan puluhan wartawan serta semua Kapolres se-Sulsel mengajak untuk sama-sama mencermati dan melaksanakan MoU tersebut. Mudji meminta kepada Kasatreskrim masing-masing Polres untuk senantiasa menjalankan isi MoU dalam melaksanakan tugas penyelidikan.
"Pers adalah profesi profesional karena ikut mengawal pembangunan. Banyak peran pers yang tidak bisa dilakukan masyarakat umum. Makanya perlu ada perlakukan tersendiri bagi teman-teman pers," katanya. (iad)
MAKASSAR - Delik pers atau masalah hukum yang timbul akibat pemberitaan pers kadang menjadi bola liar. Selama ini, mesti telah ada Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi