Hak Jawab Kewajiban Media
Selasa, 30 Oktober 2012 – 04:02 WIB
"Saya berharap dengan hadirnya MoU ini, tidak ada lagi wartawan di Sulsel yang mengikuti jejak saya yang sempat dipenjara selama enam bulan. Saya dipenjara akibat delik pers yang melibatkan media kami waktu itu," kata Chairman PT Media Fajar ini.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Mudji Waluyo dihadapan puluhan wartawan serta semua Kapolres se-Sulsel mengajak untuk sama-sama mencermati dan melaksanakan MoU tersebut. Mudji meminta kepada Kasatreskrim masing-masing Polres untuk senantiasa menjalankan isi MoU dalam melaksanakan tugas penyelidikan.
"Pers adalah profesi profesional karena ikut mengawal pembangunan. Banyak peran pers yang tidak bisa dilakukan masyarakat umum. Makanya perlu ada perlakukan tersendiri bagi teman-teman pers," katanya. (iad)
MAKASSAR - Delik pers atau masalah hukum yang timbul akibat pemberitaan pers kadang menjadi bola liar. Selama ini, mesti telah ada Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar