Hak Jawab Kewajiban Media
Selasa, 30 Oktober 2012 – 04:02 WIB

Hak Jawab Kewajiban Media
"Saya berharap dengan hadirnya MoU ini, tidak ada lagi wartawan di Sulsel yang mengikuti jejak saya yang sempat dipenjara selama enam bulan. Saya dipenjara akibat delik pers yang melibatkan media kami waktu itu," kata Chairman PT Media Fajar ini.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Mudji Waluyo dihadapan puluhan wartawan serta semua Kapolres se-Sulsel mengajak untuk sama-sama mencermati dan melaksanakan MoU tersebut. Mudji meminta kepada Kasatreskrim masing-masing Polres untuk senantiasa menjalankan isi MoU dalam melaksanakan tugas penyelidikan.
"Pers adalah profesi profesional karena ikut mengawal pembangunan. Banyak peran pers yang tidak bisa dilakukan masyarakat umum. Makanya perlu ada perlakukan tersendiri bagi teman-teman pers," katanya. (iad)
MAKASSAR - Delik pers atau masalah hukum yang timbul akibat pemberitaan pers kadang menjadi bola liar. Selama ini, mesti telah ada Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan