Hak Jawab MMS Land soal Pemanggilan KPK terhadap Andre Chandra Biantoro
"Andre Chandra Biantoro pada periode tersebut tercatat sebagai salah satu direksi di perusahaan swasta lain," kata PT MMS Land.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro pada Senin (2/9).
Pemilik perusahaan di bidang konstruksi itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI di Rorotan, Jakarta.
Selain Andre, KPK juga memanggil Junior Manajer Sub Divisi Pertanahan PPSJ sejak 2018-2023 I Gede Aldi Pradana.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ACB dan IGAP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Patut diketahui, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah sepuluh orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Pengusutan kasus rasuah pengadaan lahan di Rorotan adalah hasil pengembangan perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pencegahan 10 orang untuk tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia berlaku selama enam bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang dengan menyesuaikan kepentingan penyidikan.
PT MMS Land menganggap perusahaan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diproses KPK itu.
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada