Hak Jawab MMS Land soal Pemanggilan KPK terhadap Andre Chandra Biantoro
Senin, 02 September 2024 – 17:17 WIB

PT MMS Land angkat suara terkait CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI di Rorotan, Jakarta. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
“Bahwa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya) pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan pada 10 orang,” kata Budi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PT MMS Land menganggap perusahaan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diproses KPK itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik