Hak Menyatakan Pendapat Tersendat
Senin, 08 Maret 2010 – 04:05 WIB
"Mungkin dalam kaitan itu semua, DPR merekomendasikan kepada penegak hukum," katanya. Seperti diketahui, kesimpulan DPR: bailout Bank Century bermasalah. Boediono menjadi salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab. Bukannya menindaklanjuti dengan hak menyatakan pendapat, DPR justru merekomendasikan agar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab itu diproses Polri, kejaksaan, dan KPK. (pri/tof)
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura terus mendorong hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Dalam sidang paripurna DPR, mantan gubernur BI itu telah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini