Hak Pendidikan Agama untuk Siswa Harus Diawasi
Rabu, 23 Januari 2013 – 17:58 WIB

Hak Pendidikan Agama untuk Siswa Harus Diawasi
Herlini menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan Kemendikbud dan pemangku kepentingan terkait baik di pusat maupun di daerah. Selain itu amanah undang-undang Sisdiknas ternyata tidak tersosialisasikan dengan baik, sehingga masih ada satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Di sisi lain, dengan kasus ini DPR juga semakin meragukan kemampuan Kemendikbud menyukseskan program-programnya hingga satuan-satuan pendidikan di tingkat daerah. “Jadi pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan implementasi hak pendidikan agama di semua sekolah secara nasional,” pintanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan benar-benar mengawasi pelaksanaan UU Sistem Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025