Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi

Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi
Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi
Ditambahkan, politisasi TNI dengan memberikan hak memilih kepada anggota TNI dalam Pemilu 2014 akan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. "Lagi pula pembatasan penggunaan hak memilih TNI tidak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945, berdasarkan pertimbangan ketertiban umum," tandas Romahurmuzy. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Menanti Bukti Kiprah Ibas

JAKARTA- Angggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Effendy Choirie meminta para pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News