Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi
Senin, 21 Juni 2010 – 15:26 WIB
Ditambahkan, politisasi TNI dengan memberikan hak memilih kepada anggota TNI dalam Pemilu 2014 akan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. "Lagi pula pembatasan penggunaan hak memilih TNI tidak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945, berdasarkan pertimbangan ketertiban umum," tandas Romahurmuzy. (fas/jpnn)
JAKARTA- Angggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Effendy Choirie meminta para pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman