Hak Pilih TNI 2019
Lemhanas: Masih Harus Netral untuk Kawal Regenerasi 2014
Rabu, 23 Juni 2010 – 07:21 WIB

Hak Pilih TNI 2019
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi berpendapat, hak pilih untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberikan pada 2019. Sebab, TNI masih harus mengawal proses regenerasi total kepemimpinan nasional pada 2014. Muladi mengatakan, pada 2014 mendatang, kepemimpinan nasional sudah akan berganti kepada generasi baru. Politisi lama sudah lengser. Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, pemberian hak pilih TNI sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah dan DPR. "Itu bukan kewenangan TNI, tapi menjadi kewenangan presiden dan DPR untuk merumuskan UU," katanya. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemberian hak pilih TNI membutuhkan proses. Sebab, dalam UU TNI tegas dinyatakan bahwa TNI harus netral. "Jadi, (dengan hak pilih) dikatakan dia sudah tidak netral, UU diubah dulu. Nah, untuk mengubahUU itu harus mendengarkan suara stakeholder. Suara TNI sendiri bagaiman maunya. Ini perlu proses," kata Purnomo.
"Biarlah TNI-Polri mengawal regenerasi total dulu dengan solid, baru 2019 harus diberikan hak pilihnya. Dibutuhkan untuk mengawal regenerasi total 2014. Jadi, jangan dikasih dulu kesempatan hak pilih, ditunda sampai 2019," kata Muladi setelah membuka seminar di gedung Lemhanas, Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, TNI belum siap jika diberikan hak pilih pada 2014. "Politik itu menghalalkan segala cara. PNS itu untuk mendapatkan jabatan, dia ikut kampanye gubernur. Padahal, kan enggak boleh. Kalau TNI dibikin begitu, bisa dar der dor di lapangan," ujarnya.
Baca Juga:
Soal hak pilih TNI, kata Muladi, tidak bisa diserahkan kepada kehendak masyarakat ataupun internal TNI. "Kalau di-polling, pasti terpecah. Kalau ditanyakan ke TNI sendiri, akan terpecah. Jadi, ini suatu political will yang tidak bisa diserahkan ke proses alamiah. Harus ada sikap dari pemerintah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi berpendapat, hak pilih untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberikan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?