Hak Pilih Warga Dengan Gangguan Jiwa Dipolitisasi Jelang Pemilu 2019
"Kita sosialisasikan cara-caranya bagaimana, mencoblosnya bagaimana, lima tahun lalu itu kami mengundang PERLUDEM dan PJS, jadi badan yang netral."
Pemilih dari kelompok disabilitas mental sudah didata
Sumber ABC Indonesia di salah satu fasilitas kesehatan mental di Surabaya, Jawa Timur, mengatakan pihaknya belum menerima arahan resmi mengenai pelaksanaan hak pilih penyandang disabilitas mental.
Mereka mengaku masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan arahan terkait kebijakan tersebut.
"Sampai sekarang rumah sakit kami masih belum ada pembicaraan soal itu," ujar sumber yang tak bersedia disebutkan namanya kepada Nurina Savitri dari ABC Indonesia.
"Belum ada sosialiasasi lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu Komisioner KPU, Viryan Aziz menjelaskan bahwa KPU sudah mendata semua rumah sakit jiwa di Indonesia.
Viryan mengatakan penyelenggara pemilu telah mengadakan pertemuan dengan semua pihak fasilitas kesehatan mental di Surabaya.
"Menurut teman-teman Jatim, pasien di sana tidak permanen [gangguan jiwanya] dan pihak RSJ tidak memberikan data," ujarnya menanggapi soal pengakuan belum ada sosialisasi di salah satu rumah sakit.
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen