Hak Politik Calon Tunggal Jangan Terabaikan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah berupaya pemilihan kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal pasangan bakal calon, tetap dapat terlaksana.
Hanya, terkait teknis pelaksanaan maupun aturan, pemerintah sepenuhnya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu (19/8) kemarin, MK baru mulai menyidangkan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Itu terkait syarat minimal pilkada harus diikuti dua pasangan bakal calon kepala daerah.
“Kami berupaya yang satu pasang itu hak politiknya tetap bisa ikut pilkada serentak. Soal teknisnya apa, pemerintah menunggu (putusan,red) MK,” ujar Tjahjo, usai melantik pejabat Eselon III di lingkungan Kemendagri, Kamis (20/8).
Karena itu Tjahjo berharap MK dapat segera memutuskan, sebab menyangkut pada persiapan pelaksanaan pilkada. Apalagi pemilihan sudah harus digelar 9 Desember mendatang.
“Walau Pilkada masih Desember, tapi kan menyangkut percertakan gambar suarat suara dan lain-lain. Calon kan juga harus dipersiapkan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pernyataannya mengindikasikan pemerintah tetap menginginkan pilkada digelar di empat daerah, meski hanya diikuti satu pasangan calon, Tjahjo membantahnya.
“Saya tidak bisa mengatakan itu, toh pada prinsipnya pilkada serentak itu serentak walaupun satu calon," terang menteri berkacamata tersebut.
"Tapi kalau langsung pemerintah apa mengeluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang,red), apakah empat daerah itu masuk kegentingan yang memaksa, itu perlu penguatan. Untuk itu sekarang mereka mengajukan ke MK, ya kami tunggu,” imbuh Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah berupaya pemilihan kepala daerah yang hanya memiliki calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta