Hak Politik Djoko Dicabut karena Dianggap Menciderai Masyarakat
Rabu, 21 Agustus 2013 – 21:52 WIB

Hak Politik Djoko Dicabut karena Dianggap Menciderai Masyarakat
Menurutnya, kalau dalam masa pemidanaan boleh-boleh saja hak politiknya dicabut. "Hak sipil-sipilnya setelah sidang itu harus pulih. Kalau selama pemidanaan oke. Tapi setelah pemidanaan, boleh (punya hak)," jelasnya usai persidangan Djoko, Selasa (20/8), malam. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) tak hanya menuntut terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas KakorlantasIrjen Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas