Hakim Agung Bantah Minta Uang untuk Tangani Kasasi

Hakim Agung Bantah Minta Uang untuk Tangani Kasasi
Hakim Agung Andi Ayyub di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/11) sebagai saksi pada persidangan atas Mario C Bernardo, pengacara yang menjadi terdakwa kasus suap pengurusan kasasi. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Suprapto mengaku untuk membantu kasasi perkara pidana yang dimintakan oleh Djodi dijanjikan mendapat komisi sebesar Rp 150 juta. Akan tetapi, Suprapto menjelaskan bahwa Andi Ayyub selaku hakim pembaca dua meminta tambahan. Sehingga, permintaan komisi menjadi Rp 250 juta.

Kemudian, Suprapto menjelaskan bahwa Andi Ayyub kembali meminta tambahan dana menjadi Rp 300 juta. Namun, Suprapto menyatakan, uang komisi itu belum diterima olehnya maupun Andi Ayyub.(gil/jpnn)

JAKARTA - Hakim Agung, Andi Abu Ayyub Saleh dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Mario Cornelio Bernardo, hari ini Senin (11/11) di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News