Hakim Agung Bantah Minta Uang untuk Tangani Kasasi
Senin, 11 November 2013 – 19:41 WIB
Suprapto mengaku untuk membantu kasasi perkara pidana yang dimintakan oleh Djodi dijanjikan mendapat komisi sebesar Rp 150 juta. Akan tetapi, Suprapto menjelaskan bahwa Andi Ayyub selaku hakim pembaca dua meminta tambahan. Sehingga, permintaan komisi menjadi Rp 250 juta.
Kemudian, Suprapto menjelaskan bahwa Andi Ayyub kembali meminta tambahan dana menjadi Rp 300 juta. Namun, Suprapto menyatakan, uang komisi itu belum diterima olehnya maupun Andi Ayyub.(gil/jpnn)
JAKARTA - Hakim Agung, Andi Abu Ayyub Saleh dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Mario Cornelio Bernardo, hari ini Senin (11/11) di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta