Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua hakim agung yang dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (13/10) kemarin, mangkir dari panggilan.
Mereka ialah Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretarus Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut mengonfirmasi tidak hadir karena melaksanakan tugas dinas," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/10).
Kedua hakim itu sedianya diminta keterangannya mengenai kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
Namun karena kedua orang itu tidak hadir, maka KPK akan memanggil mereka kembali.
"Tim penyidik akan kembali melakukan penjadwalan ulang," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) kemarin.
Singkatnya, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, antara lain Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Kedua hakim ini sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus