Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua hakim agung yang dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (13/10) kemarin, mangkir dari panggilan.
Mereka ialah Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretarus Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut mengonfirmasi tidak hadir karena melaksanakan tugas dinas," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/10).
Kedua hakim itu sedianya diminta keterangannya mengenai kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
Namun karena kedua orang itu tidak hadir, maka KPK akan memanggil mereka kembali.
"Tim penyidik akan kembali melakukan penjadwalan ulang," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) kemarin.
Singkatnya, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, antara lain Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Kedua hakim ini sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini