Hakim Agung Diminta Jaga Independensi
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 04:29 WIB
JAKARTA - Hakim Agung terpilih diminta tetap bisa menjaga independensinya. Karena, di tangan para hakim agung itulah mata rantai penegakan hukum dipertaruhkan serta keadilan disandarkan.
"Saya berpesan agar para hakim agung yang terpilih keukeh menjaga integritas, moral, kejujuran, profesionalisme dan independensi," tegas Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsy, kepada wartawan, Jumat (30/9), di Jakarta.
Seperti diberitakan, enam Hakim Agung yang terpilih di Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Kamis (29/9) malam, antara lain Suhadi menempati urutan pertama meraih 51 suara. Di posisi kedua, ada Gayus Lumbuun dengan perolehan 44 suara. Di posisi ketiga bertengger Nurul Elmiyah yang memeroleh 42 suara. Kemudian, posisi keempat Andi Samsan yang memeroleh 42 suara, diikuti posisi kelima Dudu Duswara 34 suara serta keenam Hary Jatmiko dengan raihan 28 suara.
Aboe mengingatkan, keenam hakim agung yang terpilih juga bisa menguasai dua kompetensi hukum agar bisa bersikap adil. "Kemampuan dasar berupa hukum acara dan filsafat hukum benar-benar harus dikuasai dengan mahir oleh para hakim agung,"
tegas Ketua DPP PKS Bidang Advokasi dan Hukum, itu.
JAKARTA - Hakim Agung terpilih diminta tetap bisa menjaga independensinya. Karena, di tangan para hakim agung itulah mata rantai penegakan hukum
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan