Hakim Agung Harus Bermoral
Senin, 15 Februari 2010 – 16:33 WIB
Mereka sebagian besar adalah hakim karir, antara lain yaitu H Yulius SH, Sutoyo SH MH, Brigjen TNI Drs Burhan Dahlan SH, Moeniro SH, Soltoni Mohdally SH MH, Madya Suhardja SH MHum, H Sjam Amansjah SH MH, Nommy HT Siahaan SH MH, serta Soemarno SH MHum. Hakim karir lainnya dalam daftar itu adalah Abdul Wahid SH MH, Dr H Supandi SH MHum, H Achmad Yamanie SH MH, Purnawati SH MH, Muhammad Saleh SH MH, serta Fransiscus Loppy SH MBA MHum. Namun selain mereka, ada pula enam orang hakim non-karir, yakni Kol CHk Natsri Anshari SH LLM, Dr Wijayanto Setiawan SH Mhum, Prof Dr Surya Jaya SH MH, Dr Salman Luthan SH MH, Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH MS, serta Prof Dr Yohanes Sogar Simamora SH MHum. (lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait proses fit and proper test calon Hakim Agung, anggota Komisi III DPR RI, KH Buchori menyatakan, pentingnya penyeleksian dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak