Hakim Agung kena OTT KPK, Pangeran Khawatir Masyarakat Main Hakim Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut kepercayaan publik terhadap institusi peradilan bisa menurun setelah hakim di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) terkena OTT oleh KPK.
"Makin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," kata Pangeran melalui keterangan persnya, Jumat (23/9).
Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu merasa khawatir masyarakat bakal menggunakan cara di luar hukum dalam menyelesaikan kasus alias main hakim sendiri.
Terlebih lagi, MA selama ini menjadi upaya paling akhir bagi seseorang ketika tersangkut masalah di sisi hukum.
"Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya," kata Pangeran.
Legislator Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu berharap seluruh mitra kerja Komisi III agar tegak dan lurus pada konstitusi dalam menjalankan tupoksi, termasuk bagi MA.
Khusus MA, Pangeran berharap lembaga itu bisa memberikan layanan dan fasilitas terbaik bagi pencari keadilan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat bakal meningkat.
"Saya pikir ini tugas berat, walapun ada kekhawatiran kasus ini sebuah fenomena gunung es, tetapi saya tetap percaya MA RI masih dapat memperbaiki trust-nya ke depan," ujar dia.
Pangeran merasa khawatir masyarakat menggunakan cara di luar hukum menyelesaikan kasus setelah Sudrajad tertangkap KPK.
- Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih
- Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Bantah Ada Intervensi Penguasa dan Pengusaha
- KPK Diminta Proses Seluruh Rekening yang Terlibat dalam Kasus Pemotongan Honor Hakim Agung
- Ribuan Massa Geruduk Mahkamah Agung, Tolak Pencalonan Sunarto Jadi Ketua MA
- Calon Ketua MA Sebaiknya Bersih dari yang Terseret Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung
- Soroti Putusan Pailit Rea Wiradinata, Mantan Hakim Agung: Layak Dibatalkan Oleh MA