Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal Dunia, Langsung Dimakamkan Tanpa Prosesi di MA

Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal Dunia, Langsung Dimakamkan Tanpa Prosesi di MA
Mahkamah Agung. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, kata Andi, saat itu kondisi mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan tersebut masih baik-baik saja. "Beliau akhir akhir ini sehat sehat saja meski sering mengeluh kurang enak badan, tetapi beliau tetap masuk kantor dan menjalani sidang," kata Andi.(tan/jpnn)

Hakim Agung Maruap Dohmatiga Pasaribu meninggal dunia, Rabu (25/3) setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSPAD Gatot Subroto.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News