Hakim Agung Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penegakan Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengharapkan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengotasi goncangan hukum di tanah air. Menurutnya, proses penegakan hukum di lembaga peradilan di Indonesia akhir-akhir ini sedang mengalami kegoncangan yang luar biasa.
"Lembaga peradilan kita sedang mengalami turbulensi yang luar biasa. Saya menyarankan Presiden Joko Widodo secepatnya menerbitkan perpu," kata Gayus.
Bekas anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan, perppu itu sebagai sebagai salah satu upaya untuk membangun kembali kepercayaan pencari keadilan terhadap lembaga peradilan. Gayus menambahkan, jangan sampai Jokowi membiarkan persoalan yang ada berlarut.
"Kalau presiden terlambat mengeluarkan perppu apalagi bersikap membiarkan, ini sama saja menghancurkan kepercayaan rakyat kepada negara," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi