Hakim Agung Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penegakan Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengharapkan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengotasi goncangan hukum di tanah air. Menurutnya, proses penegakan hukum di lembaga peradilan di Indonesia akhir-akhir ini sedang mengalami kegoncangan yang luar biasa.
"Lembaga peradilan kita sedang mengalami turbulensi yang luar biasa. Saya menyarankan Presiden Joko Widodo secepatnya menerbitkan perpu," kata Gayus.
Bekas anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan, perppu itu sebagai sebagai salah satu upaya untuk membangun kembali kepercayaan pencari keadilan terhadap lembaga peradilan. Gayus menambahkan, jangan sampai Jokowi membiarkan persoalan yang ada berlarut.
"Kalau presiden terlambat mengeluarkan perppu apalagi bersikap membiarkan, ini sama saja menghancurkan kepercayaan rakyat kepada negara," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus