Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Kasusnya Terima Suap dari Perkara Ini

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Kasusnya Terima Suap dari Perkara Ini
Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat tim KPK melakukan tangkap tangan, dari DY ditemukan dan diamankan uang sejumlah sekitar SGD 205 ribu dan adanya penyerahan uang dari AB sejumlah sekitar Rp 50 juta.

"KPK menduga DY dan kawan-kawan juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di MA dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ucap Firli. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kasus diawali dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News