Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Penerima Suap, Santoso Singgung soal Tunjangan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut hakim di tingkat Mahkamah Agung (MA) sebenarnya sudah mendapatkan fasilitas serta tunjangan yang tinggi.
Namun, legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu heran masih ada oknum hakim agung ada yang terkena rangkaian OTT kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Santoso kemudian mempertanyakan perilaku koruptif hakim agung dengan pengadil di tingkat pengadilan negeri dan tinggi.
"Kalau sekelas hakim agung yang telah mendapatkan fasilitas serta tunjangan yang tinggi masih berbuat seperti itu, bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat PN dan PT," ujar dia melalui layanan pesan, Jumat (23/9).
Ke depan, Santoso berharap rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan bisa dikuatkan menyusul kasus yang menjerat Dimyati.
"Kemudian diciptakan metode yang benar-benar membentuk para hakim yang berintegritas dan menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya," katanya.
KPK menetapkan beberapa tersangka dugaan suap pengamanan perkara di MA.
Santoso singgung soal tunjangan setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dijadikan KPK tersangka penerima suap pengurusan perkara.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua