Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Penerima Suap, Santoso Singgung soal Tunjangan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut hakim di tingkat Mahkamah Agung (MA) sebenarnya sudah mendapatkan fasilitas serta tunjangan yang tinggi.
Namun, legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu heran masih ada oknum hakim agung ada yang terkena rangkaian OTT kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Santoso kemudian mempertanyakan perilaku koruptif hakim agung dengan pengadil di tingkat pengadilan negeri dan tinggi.
"Kalau sekelas hakim agung yang telah mendapatkan fasilitas serta tunjangan yang tinggi masih berbuat seperti itu, bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat PN dan PT," ujar dia melalui layanan pesan, Jumat (23/9).
Ke depan, Santoso berharap rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan bisa dikuatkan menyusul kasus yang menjerat Dimyati.
"Kemudian diciptakan metode yang benar-benar membentuk para hakim yang berintegritas dan menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya," katanya.
KPK menetapkan beberapa tersangka dugaan suap pengamanan perkara di MA.
Santoso singgung soal tunjangan setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dijadikan KPK tersangka penerima suap pengurusan perkara.
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya