Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Penerima Suap, Santoso Singgung soal Tunjangan
Jumat, 23 September 2022 – 18:35 WIB

KPK tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersangka penerima suap. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Tersangka penerima suap ialah Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
KPK juga menetapkan tersangka pemberi suap, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sekali pengacara serta pihak swasta Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Santoso singgung soal tunjangan setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dijadikan KPK tersangka penerima suap pengurusan perkara.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia