Hakim Agung Supandi Disebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Hatta Ali
Senin, 30 Maret 2020 – 12:59 WIB

Prof Dr Supandi SH MHum. Foto: dokumen pribadi
Arif menilai keputusan Hakim Agung kelahiran Medan, Sumatera Utara, 17 September 1952 itu menunjukkan bahwa ia memiliki integritas dan hati nurani.
Selain memutuskan perkara BPJS, Supandi juga pernah membuat keputusan yang menjadi solusi dan acuan seluruh partai politik di Indonesia.
Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ini pun dinilai Arif mempunyai keunggulan komparatif yang tidak dimiliki Hakim Agung lain, yaitu independensi dan tidak punya rekam jejak hubungan dengan parpol mana pun.
BACA JUGA: Benarkah Satpam yang Pingsan di Pinggir Jalan Itu Terinfeksi COVID-19? Begini Fakta Sebenarnya
"Beliau bersih dari pengaruh parpol, sehingga menurut saya layak pimpin MA,” ucap Arif.(jpnn)
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali akan pensiun pada 7 April 2020. Jelang memasuki masa pensiun tersebut, sejumlah nama muncul yang diprediksi menjadi calon kuat pengganti Hatta.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi