Hakim Agung Tegaskan Djodi Bukan Pegawai MA

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh mengaku tak kenal dengan tersangka dugaan suap Djodi Supratman yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima uang dari tersangka pengacara Mario CB.
Bahkan, Ayyub menegaskan Djodi bukan pegawai MA. "Saya tidak kenal, bukan pegawai MA," kata Ayyub usai merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9), malam.
Dia membantah dalam pemeriksaan itu ditanyakan soal Djodi. Bahkan, ia membantah menerima uang dari Djodi. "Saya tidak ditanya soal itu," katanya yang diperiksa kurang lebih enam jam itu.
Namun, ia mengklaim dalam pemeriksaan itu ditanya bagaimana mekanisme Hakim Agung. "Ya saya katakan, saya sudah enam tahun jadi Hakim Agung," ujarnya.
Selain itu, Ayyub Dia mengklaim hanya disodorkan pertanyaan bagaimana mekanisme penanganan perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali pada MA.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Pegawai MA Djodi Supratman sebagai tersangka dugaan suap pengurusan kasasi pidana penipuan terdakwa pengusaha Hutomo Wijaya Ongowarsito di MA.
Ayyub mengakui dirinya menangani perkara Hutomo di MA. Menurutnya, kasus itu sudah diputus pada 29 Agustus lalu dengan vonis akhir bebas.
Namun, menurutnya, vonis bebas itu tak berkaitan dengan praktik suap dengan tersangka Djodi dan Mario. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh mengaku tak kenal dengan tersangka dugaan suap Djodi Supratman yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor Pemudik di 12 Kota
- Waka MPR Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Mempercepat Pengangkatan PNS dan PPPK
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- Kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan
- Banjir di Jakarta Meluas & Merendam 34 RT