Hakim Agung Terjaring OTT, Pimpinan KPK Bersedih
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT.
Salah satu yang terjaring merupakan oknum hakim agung di Mahkamah Agung.
Pimpinan KPK sedih karena harus menangkap hakim agung yang diduga menerima suap penanganan perkara di MA.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/9).
KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.
“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang,” ungkap Ghufron.
“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," lanjutnya.
Padahal, Ghufron mengatakan, sebelumnya KPK juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
Pimpinan KPK sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah