Hakim Agung Terjaring OTT, Pimpinan KPK Bersedih

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT.
Salah satu yang terjaring merupakan oknum hakim agung di Mahkamah Agung.
Pimpinan KPK sedih karena harus menangkap hakim agung yang diduga menerima suap penanganan perkara di MA.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/9).
KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.
“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang,” ungkap Ghufron.
“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," lanjutnya.
Padahal, Ghufron mengatakan, sebelumnya KPK juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
Pimpinan KPK sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri