Hakim Akhmad Tolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Alamsyah Bereaksi Begini, Ada Kata Sesat
Selasa, 12 Januari 2021 – 18:42 WIB
Lebih lanjut, Hakim mengatakan, sebelum menetapkan tersangka penyidik telah memperoleh bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alasan Pengacara Habib Rizieq Simpan 2 Senjata Tajam di Mobilnya, Oalah
- Pengakuan Pengacara Habib Rizieq kepada Polisi, Rekannya Siap-Siap Saja ya
- Pengacara Habib Rizieq Diperiksa Atas Temuan Senjata Tajam, Sudah jadi Tersangka?
- Detik-detik Polisi Menemukan Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq
- Pengacara Habib Rizieq Mengakui Ada Senjata Tajam di Mobilnya
- Waduh, Ada Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq