Hakim Ancam Mogok Karena Gaji Kecil
Senin, 26 Maret 2012 – 07:14 WIB
Akibatnya, gaji pokok hakim yang awalnya lebih besar dibanding gaji pokok PNS dengan selisih kurang lebih Rp 200 ribu kini jauh tertinggal. Mantan anggota DPR itu memastikan jika gaji hakim saat ini memang perlu dinaikkan. "MA memperjuangkan kenaikannya secara wajar," imbuhnya.
Baca Juga:
Janji untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim itulah yang membuat Gayus memperingatkan hakim agar tidak melakukan tindakan menyimpang. Sampai kapan pun, menerima suap dengan alasan penghasilan minim tidak akan pernah ditoleransi. "Sebagai penegak hukum, tetapu harus memberikan keadilan kepada masyarakat," tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh melalui pesan singkatnya mengatakan siap membantu remunerasi hakim. Rencananya, lembaga pengawas etik dan perilaku hakim itu akan menyurati menteri dengan tembusan ke presiden dan DPR. Permohonan itu berisikan agar kesejahteraan bisa diperhatikan.
Menurut Imam, wajar jika kenaikan penghasilan hakim difasilitasi. Sebab, para pengadil menangani kasus bersar dengan perkara bernilai miliaran bahkan triliunan. Kalau tidak dibentengi, dia khawatir hakim bisa lupa daratan dan berbuat menyimpang. "Kalau gajinya rendah, mudah tergoda," jelasnya.
JAKARTA - Ada-ada saja cara yang dilakukan hakim daerah supaya penghasilannya naik. Rencananya, pengadil di meja hijau itu akan mogok bersidang jika
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada