Hakim Anggap Harta Djoko tak Sebanding Penghasilan
Selasa, 03 September 2013 – 17:41 WIB
"Pendapat hakim harta kekayaan tersebut patut diduga hasil tindak pidana. Unsur diketahuinya dan patut diduganya telah terpenuhi dan ada dalam perbuatan terdakwa," kata Hakim. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa harta terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK