Hakim Anggap Mantan Menkes Tak Konsisten soal Proyek Alkes
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:01 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku menandatangani surat rekomendasi tentang penunjukkan langsung terhadap rekanan Departemen Kesehatan dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka menghadapi wabah flu burung. Siti berdalih penandatanganan surat itu atas arahan dari mantan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Sjafii Ahmad.
"Saya memang menandatangani rekomendasi penunjukkan langsung itu. Tetapi itu juga atas arahan Pak Sekjen. Karena saya merasa dia lebih lama di Kemenkes dibanding saya, jadi saya ikut saja," kata Siti saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/7).
Baca Juga:
Anggota majelis I Made Hendra bertanya ke Siti soal kewenangannya sebagai menteri. Made merasa heran karena Siti duduk sebagai Menkes tapi tidak tahu soal rincian proyek alkes.
"Jadi kapasitas Anda sebagai menteri itu bagaimana? Kok proyek malah diserahkan ke bawahan. Padahal Anda sebagai Pengguna Anggaran kan juga perlu tahu," tanya Made Hendra.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku menandatangani surat rekomendasi tentang penunjukkan langsung terhadap rekanan Departemen
BERITA TERKAIT
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir