Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Kamis, 15 September 2011 – 00:06 WIB
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Sukarlan menjelaskan bahwa rekomendasi DPP PPDI Pusat yang sah diberikan kepada pasangan Uku-Dani, bukan pasangan Hasan Mbou-Buton Ahmad.
Sementara itu, Bosman menyebutkan bukan hanya dukungan PPNUI dan PPDI yang bermasalah. Namun, dukungan Partai Buruh dan Partai Patriot juga memberi dukungan ganda. "Makanya saya tidak bertanda tangan atas keputusan untuk menunda Pilkada," katanya.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Kamis (15/9) pukul 13.00. Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi oleh pihak terkait, pasangan Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo yang memenangkan Pilkada Buton. (awa/jpnn)
JAKARTA - Sidang pemeriksaan saksi perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan