Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Kamis, 15 September 2011 – 00:06 WIB
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Sukarlan menjelaskan bahwa rekomendasi DPP PPDI Pusat yang sah diberikan kepada pasangan Uku-Dani, bukan pasangan Hasan Mbou-Buton Ahmad.
Sementara itu, Bosman menyebutkan bukan hanya dukungan PPNUI dan PPDI yang bermasalah. Namun, dukungan Partai Buruh dan Partai Patriot juga memberi dukungan ganda. "Makanya saya tidak bertanda tangan atas keputusan untuk menunda Pilkada," katanya.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Kamis (15/9) pukul 13.00. Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi oleh pihak terkait, pasangan Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo yang memenangkan Pilkada Buton. (awa/jpnn)
JAKARTA - Sidang pemeriksaan saksi perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Suswono Kunjungi Taklim Muthmainnah Hulwani untuk Perkuat Kesejahteraan Umat?
- Megawati Merasakan Getaran Kasih Risma yang Bisa Mengubah Jawa Timur
- Soal Debat Cagub Jatim, Hasto: Bu Risma Menampilkan Kepemimpinan Berakar Prestasi
- Sahabat Buruh Andra Soni Bedah Rumah & Sediakan Pompa Air Bagi Warga di Banten
- Ridwan Kamil Nilai Pilkada 2024 Lebih Sejuk dibanding Era Ahok Vs Anies