Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong

Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Sukarlan menjelaskan bahwa rekomendasi DPP PPDI Pusat yang sah diberikan kepada pasangan Uku-Dani, bukan pasangan Hasan Mbou-Buton Ahmad.

Sementara itu, Bosman menyebutkan bukan hanya dukungan PPNUI dan PPDI yang bermasalah. Namun, dukungan Partai Buruh dan Partai Patriot juga memberi dukungan ganda. "Makanya saya tidak bertanda tangan atas keputusan untuk menunda Pilkada," katanya.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Kamis (15/9) pukul 13.00. Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi oleh pihak terkait, pasangan Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo yang memenangkan Pilkada Buton. (awa/jpnn)

JAKARTA - Sidang pemeriksaan saksi perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News