Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Kamis, 15 September 2011 – 00:06 WIB

Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Sukarlan menjelaskan bahwa rekomendasi DPP PPDI Pusat yang sah diberikan kepada pasangan Uku-Dani, bukan pasangan Hasan Mbou-Buton Ahmad.
Sementara itu, Bosman menyebutkan bukan hanya dukungan PPNUI dan PPDI yang bermasalah. Namun, dukungan Partai Buruh dan Partai Patriot juga memberi dukungan ganda. "Makanya saya tidak bertanda tangan atas keputusan untuk menunda Pilkada," katanya.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Kamis (15/9) pukul 13.00. Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi oleh pihak terkait, pasangan Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo yang memenangkan Pilkada Buton. (awa/jpnn)
JAKARTA - Sidang pemeriksaan saksi perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor