Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Selasa, 09 November 2010 – 14:38 WIB
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik hotel dan rental mobil di Kota Bitung, Sulut, untuk menggunakan fasilitas tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Alhasil, begitu Ardiansyah menghilang, pihak hotel dan rental pun kebingungan dan merasa ditipu, karena sang hakim meninggalkan utang puluhan juta rupiah.
"Dari penelusuran kami di Bitung, hakim Ardiansyah rupanya kebanyakan tinggal di Hotel Nalendra dan gonta-ganti mobil di salah satu rental," ungkap Setyawan Hartono, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA RI, sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim, kepada wartawan usai Sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung MA, Selasa (9/11).
Dijelaskannya, Ardiansyah meninggalkan utang di Hotel Balendra sebanyak Rp18 juta dan rental mobil sebanyak Rp6,8 juta. Hingga saat ini, pihak hotel dan rental mobil kebingungan mencari Ardiansyah.
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC