Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Selasa, 09 November 2010 – 14:38 WIB

Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik hotel dan rental mobil di Kota Bitung, Sulut, untuk menggunakan fasilitas tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Alhasil, begitu Ardiansyah menghilang, pihak hotel dan rental pun kebingungan dan merasa ditipu, karena sang hakim meninggalkan utang puluhan juta rupiah.
"Dari penelusuran kami di Bitung, hakim Ardiansyah rupanya kebanyakan tinggal di Hotel Nalendra dan gonta-ganti mobil di salah satu rental," ungkap Setyawan Hartono, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA RI, sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim, kepada wartawan usai Sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung MA, Selasa (9/11).
Dijelaskannya, Ardiansyah meninggalkan utang di Hotel Balendra sebanyak Rp18 juta dan rental mobil sebanyak Rp6,8 juta. Hingga saat ini, pihak hotel dan rental mobil kebingungan mencari Ardiansyah.
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi