Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Selasa, 09 November 2010 – 14:38 WIB
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik hotel dan rental mobil di Kota Bitung, Sulut, untuk menggunakan fasilitas tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Alhasil, begitu Ardiansyah menghilang, pihak hotel dan rental pun kebingungan dan merasa ditipu, karena sang hakim meninggalkan utang puluhan juta rupiah.
"Dari penelusuran kami di Bitung, hakim Ardiansyah rupanya kebanyakan tinggal di Hotel Nalendra dan gonta-ganti mobil di salah satu rental," ungkap Setyawan Hartono, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA RI, sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim, kepada wartawan usai Sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung MA, Selasa (9/11).
Dijelaskannya, Ardiansyah meninggalkan utang di Hotel Balendra sebanyak Rp18 juta dan rental mobil sebanyak Rp6,8 juta. Hingga saat ini, pihak hotel dan rental mobil kebingungan mencari Ardiansyah.
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025