Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Selasa, 09 November 2010 – 14:38 WIB
"Mereka datang menagih ke PN Bitung, tapi 'kan yang bersangkutan tidak masuk lagi selama tujuh bulan. Sementara, yang harus menyelesaikannya adalah hakim Ardiansyah," tuturnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Bitung yang merasa pernah dirugikan oleh hakim Ardiansyah bisa melaporkannya ke MA.
Setyawan menduga, masih ada kasus lainnya yang melibatkan Ardiansyah. "Kalau yang sekarang terungkap baru satu, saya tidak tahu di tempat lain termasuk Bitung, mungkin ada. Kami tinggal menunggu laporannya saja. Yang jelas, MA tidak akan membiarkan para hakimnya melakukan pelanggaran," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living