Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Selasa, 09 November 2010 – 14:38 WIB

Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
"Mereka datang menagih ke PN Bitung, tapi 'kan yang bersangkutan tidak masuk lagi selama tujuh bulan. Sementara, yang harus menyelesaikannya adalah hakim Ardiansyah," tuturnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Bitung yang merasa pernah dirugikan oleh hakim Ardiansyah bisa melaporkannya ke MA.
Setyawan menduga, masih ada kasus lainnya yang melibatkan Ardiansyah. "Kalau yang sekarang terungkap baru satu, saya tidak tahu di tempat lain termasuk Bitung, mungkin ada. Kami tinggal menunggu laporannya saja. Yang jelas, MA tidak akan membiarkan para hakimnya melakukan pelanggaran," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi