Hakim Arsyad Disebut Rusak Pegawai di MK
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MK. Menurutnya, akibat ulah Arsyad, panitera pengganti Mahfud dan juru panggil MK, Mashuri Hasan akhirnya dipecat.
"Dari seluruh kasus di MK, secara internal kami temukan dua kasus bersalah dan keduanya melibatkan Arsyad Sanusi dan yang jadi korban anak-anak baik" kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, Mahfud dipecat karena diduga terima uang dari Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud yang sebelumnya berperkara di MK. Sementara Mashuri Hasan yang terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK. "Mereka adalah anak yang baik-baik," tukasnya.
Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gus Dur menegaskan bahwa untuk sengketa pemilu yang ada di Mahkamah Konstitusi mencapai 1446, ada dua yang kasus yang bermasalah dan itu melibatkan Arsyad Sanusi dan anaknya, Neshawati.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MK. Menurutnya, akibat
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia