Hakim Arsyad Disebut Rusak Pegawai di MK
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:12 WIB
Karenanyam Mahfud MD meminta agar kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK dapat diselesaikan lewat jalurnya masing-masing. Baik melalui politik dengan dibentukya Panja Mafia Pemilu di DPR maupun laporan pemalsuan putusan MK oleh mantan anggota KPU, Andi Nurpati yang kini menjabat selaku Ketua Dvisi Komunikasi Politik DPP Partai Demokrat.
"Masalah pokoknya sudah jelas, agar tidak menyebar kemana-mana. Kami dukung Panja dan Polri membawa kasus ini kejalurnya masing-masing (hukum dan politik)," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MK. Menurutnya, akibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan