Hakim Arsyad Nilai Tim Investigasi Manipulatif
Senin, 13 Desember 2010 – 21:00 WIB
JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menilai, tim investigasi yang dipimpin Refly Harun bersifat parsial, memanipulasi fakta, dan menyesatkan terkait dengan hasil investigasi kasus dugaan suap yang melibatkan panitera pengganti, Makhfud, dan anaknya, Nesyawati.
"Keterangan ini cuma sepihak (dari Makhfud dan Dirwan Mahmud), sementara yang lainya yang juga terlibat didalamnya tidak diperiksa," kata Arsyad kepada wartawan di ruang kerjanya lantai 12 gedung MK, Senin sore (13/12).
Arsyad menjelaskan, kedatangan Dirwan bersama iparnya (Zemar, Omnya Nesyawati) ke apartemennya di Kemayoran untuk bertemu dengan Nesyawati, bukan karena diundang. "Kedatangan DM dan Zaimar tanpa pemberitahuan. Saya sendiri tidak ada dan tidak tahu karena saya sudah ke kantor," kata Arsyad Sanusi.
Lanjut Arsyad, saat datang ke rumah kebetulan anaknya yang juga pengacara, yakni Nesyawati, ada dirumah, bukanya Nesyawati yang mengundang. "Logikanya kalau ada Om masuk, masak mau diusir?. Kan begitu logikanya," kata Arsyad.
Karena itulah Arsyad menyesalkan laporan hasil tim investigasi. "Kalau mau mencari kebenaran mutlak, panggil semua orang yang terlibat didalmnya untuk dimintai keterangan," tegasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menilai, tim investigasi yang dipimpin Refly Harun bersifat parsial, memanipulasi fakta,
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa