Hakim Australia Ini Gagalkan 99 Persen Permohonan Suaka Yang Ditanganinya

Jika kasus ini berhasil, berkasnya dikirim kembali ke Pengadilan Banding Administratif, di mana fakta-fakta dari kasus tersebut bisa disajikan kembali.
Joe, yang berada di pengadilan tanpa kuasa hukum, mengatakan ia mengatakan kepada Hakim Street bahwa ia menghadapi risiko serius bagi hidupnya jika ia dideportasi ke Kenya.
"Saya pikir saya akan memperdebatkan kasus saya sesuai dengan fakta," katanya.
"Saya menuntut perlindungan karena saya mengkhawatirkan negara asal saya, karena saya takut mengalami penganiayaan."
"Tapi hakim, ia bahkan tak memeriksa itu. Saya tak akan melawan hukum."
Dalam kasus Joe, Hakim Street menolak pengajuannya dengan putusan lisan yang disampaikan di tempat.
Joe diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan dari Menteri Dalam Negeri sebesar $ 5.000 (atau setara Rp 50 juta).
"Saya menjelaskan kepada hakim, 'begini, saya tak punya uang, saya ditahan, saya tak punya uang."
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia