Hakim Australia Peringatkan Dampak Mereka Yang Terpapar Pornografi Sejak Belia
Seorang hakim Australia mendesak orang tua untuk mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak mereka, setelah dia menjatuhkan hukuman terhadap seorng pria yang kecanduan dengan pornografi anak-anak setelah terpapar bahan porno di usia 13 tahun.
Pria yang tidak disebutkan nama dan umurnya tersebut sebelumnya sudah menyatakan bersalah memiliki hampir 500 gambar pornografi anak-anak, yang sebagian berisi gambar-gambar penyiksaan seksual yang mengerikan terhadap anak-anak.
Dalam sidang di Pengadilan di Canberra, Hakim Chrissa Loukas-Karlsson tidak menjatuhkan hukuman penjara maksimal yang harus dijalani oleh pria tersebut namun memberikan peringatan kepada para orang tua mengenai dampak pornografi.
Pria ini sebelumnya mengoleksi gambar-gambar itu antara tahun 2013 sampai 2017, dan juga mengakui membagikan foto-foto selama masa tiga bulan di tahun 2016.
Di internet, pria ini menggunakan nama 'brodyboy1234' dan saling mengirim gambar dengan seorang pria lainnya.
Dia akhirnya ditangkap setelah adanya penyelidikan yang dilakukan Polisi Kanada, yang kemudian memberitahu Kepolisian Australia di awal tahun 2018.
Dalam pembacaan keputusan, Hakim Loukas-Karlsson yang adalah Hakim perempuan mengatakan kasus ini harus menjadi peringatan bagi orang tua.
"Saya mencatat bahwa pelaku pertama kali terpapar bahan pornografi ini di internet ketika dia baru berusia 13 tahun." katanya.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat